Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT, DPR: KPK Tidak Diintervensi Kekuasaan

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi III Nasir Djamil menilai OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer oleh KPK tak diintervensi pemerintah. (Foto: iNews.id/Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III Nasir Djamil buka suara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wamenaker Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, kasus ini tak diintervensi oleh kekuasaan.

Nasir menilai, Presiden Prabowo Subianto gencar memerangi korupsi dan tak pandang bulu untuk meringkus siapa pun, termasuk anggota Kabinet Merah Putih. 

"Jadi apa yang dialami oleh Wamenaker itu seperti memasukan bola ke gawang sendiri, atau gol bunuh diri dan tentu kita sangat prihatin dengan kejadian ini, karena presiden sangat gencar menyuarakan isu-isu soal pemberantasan korupsi," ujar Nasir saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).

Nasir mengatakan, penangkapan pria yang akrab disapa Noel itu merupakan pesan bahwa Presiden Prabowo tak campur tangan akan pemberantasan korupsi.

“Kedua kita juga mendapatkan pesan bahwa KPK itu bekerja secara independen ya, tidak diintervensi oleh kekuasaan," tuturnya.

Untuk itu, legislator dari Fraksi PKS ini mengapresiasi Presiden Prabowo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur

Nasional
6 jam lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa 350 Lebih Biro Travel

Nasional
11 jam lalu

KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji

Nasional
11 jam lalu

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran

Nasional
13 jam lalu

Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal