“Disclaimer ya ini Pergub JKT area, kurangtau kalo wilayah lain mungkin bisa dicek kebijakannya gmn,” katanya.
Unggahan itu kemudian menjadi perhatian netizen. Utas tersebut mendapatkan sekitar 358 tanda suka, 89 komentar, 54 unggah ulang dan 50 kali dibagikan.
Menanggapi informasi tersebut, Dante memastikan kabar layanan psikolog di puskesmas tidak lagi ditanggung BPJS Kesehatan merupakan informasi yang tidak benar.
“Jadi kita sama sekali tidak menurunkan eh klaim BPJS-nya, justru akan kita tingkatkan dan kita cover lebih luas lagi ke klaim BPJS-nya. Jadi itu tidak benar, itu hanya hoax saja,” ujar Dante dalam acara Temu Media di RS Soeharto Heerdjan, Jakarta Barat, Jumat (4/9/2026).
Dia mengatakan Kementerian Kesehatan justru terus mendorong peningkatan cakupan layanan kesehatan jiwa melalui BPJS Kesehatan, termasuk layanan yang diberikan psikolog maupun psikiater.