Wamenko Kumham Imipas Ungkap Perubahan Besar di KUHP Baru, Apa saja?

Tim iNews
Wamenko Kumham Imipas, Otto Hasibuan (dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Otto Hasibuan menjelaskan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru membawa perubahan mendasar dalam penegakan hukum. Pendekatan tersebut kini lebih menitikberatkan pada keadilan substantif, kemanusiaan dan pemulihan.

Dalam sebuah diskusi publik, Otto menjelaskan salah satu tujuan utama pembaruan KUHP adalah membangun sistem hukum pidana yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia serta perkembangan masyarakat saat ini.

Dia menilai paradigma lama yang lebih menitikberatkan pada penghukuman semata perlu ditinggalkan. Sebagai gantinya, penegakan hukum diarahkan pada pendekatan yang mampu menciptakan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Perubahan terbesar dalam KUHP baru adalah perubahan paradigma. Jika sebelumnya hukum pidana lebih berorientasi pada penghukuman dan pembalasan, kini pendekatannya bergeser menjadi korektif, rehabilitatif dan restoratif,” ujar Otto dalam keterangannya, dikutip Jumat (28/8/2026).

Otto menjelaskan pendekatan korektif bertujuan mendorong pelaku tindak pidana menyadari kesalahannya dan memperbaiki diri. Sementara itu, pendekatan rehabilitatif diarahkan untuk memastikan pelaku dapat kembali diterima di tengah masyarakat setelah menjalani proses hukum.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
28 hari lalu

Roy Suryo Sebut Penolakan Ganti Rugi oleh Polda Metro Jaya Bentuk Penghinaan Hukum

2 bulan lalu

Menag Teken Kerja Sama 112 Universitas, Kolaborasi Pendidikan Hukum hingga Tingkatkan Kualitas Advokat

2 bulan lalu

Prabowo di HUT Polri: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik, Jangan Ada Kriminalisasi

2 bulan lalu

Asfinawati Ungkap Konsep Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras-Agama: Bukan Orang per Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal