Wamenkomdigi Pastikan Perpres Ojol Jamin Pendapatan Layak dan Perlindungan Pengemudi

Felldy Aslya Utama
Wamenkomdigi, Nezar Patria. (Foto:IMG/Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merespons terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Ojek Online (Ojol). Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan, pihaknya tengah melakukan sejumlah simulasi untuk menindaklanjuti regulasi tersebut.

Nezar menuturkan, berdasarkan Pasal 11 ayat (4) Perpres Nomor 27 Tahun 2026, Kemkomdigi memiliki tanggung jawab menetapkan biaya jasa transportasi untuk pengantaran barang dan makanan.

Pengaturan tersebut bertujuan memastikan pengemudi mendapatkan pendapatan yang layak sekaligus perlindungan terhadap risiko kerja.

"Intinya adalah kita ingin satu, pendapatan pengemudi jasa transportasi layanan pengantaran barang dan makanan ini menjadi lebih baik dengan perpres ini dan ada perlindungan juga yang lebih baik lalu juga ada perlindungan terhadap sustainability dari ekosistem pengantaran barang dan makanan," ucap Nezar dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Sebagai tindak lanjut Perpres tersebut, Kemkomdigi akan segera menyiapkan Peraturan Menteri (Permen). Aturan turunan itu nantinya mengatur lebih rinci mekanisme pembentukan tarif oleh platform digital.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
13 jam lalu

Resmi Diumumkan, Perpres Ojol Baru Atur Tarif Orang, Barang, dan Makanan

13 jam lalu

Perpres Ojol Terbit Hari Ini, Atur Tarif hingga Pengiriman Barang dan Makanan 

2 bulan lalu

Perpres Ojol Masuk Tahap Harmonisasi, Istana Targetkan Terbit Paling Lambat Awal September

2 bulan lalu

Godok Perpres Ojol, Dasco Ungkap Tarif Barang akan Diatur Komdigi dan Penumpang oleh Kemenhub

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal