Wamenkomdigi Pastikan Perpres Ojol Jamin Pendapatan Layak dan Perlindungan Pengemudi

Felldy Aslya Utama
Wamenkomdigi, Nezar Patria. (Foto:IMG/Arif Julianto)

Nezar menyebut, mekanisme tersebut akan disusun dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kemkomdigi juga tengah melakukan simulasi sebelum aturan turunan tersebut diterbitkan.

"Segera setelah Perpres ini peraturan menteri Komdigi akan kita luncurkan dan akan kita umumkan dalam waktu secepatnya," kata dia.

Dalam implementasinya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 akan melibatkan sejumlah kementerian sesuai dengan kewenangannya. Kementerian UMKM akan bertindak sebagai pengampu utama para mitra ojol.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengatur angkutan orang beserta struktur tarifnya. Adapun Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan mengatur operasional pengiriman barang dan makanan.

Dengan pembagian tersebut, regulasi ojol nantinya mencakup aspek perlindungan dan pembinaan mitra hingga pengaturan layanan transportasi serta pengiriman berbasis aplikasi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 jam lalu

Resmi Diumumkan, Perpres Ojol Baru Atur Tarif Orang, Barang, dan Makanan

5 jam lalu

Perpres Ojol Terbit Hari Ini, Atur Tarif hingga Pengiriman Barang dan Makanan 

2 bulan lalu

Perpres Ojol Masuk Tahap Harmonisasi, Istana Targetkan Terbit Paling Lambat Awal September

2 bulan lalu

Godok Perpres Ojol, Dasco Ungkap Tarif Barang akan Diatur Komdigi dan Penumpang oleh Kemenhub

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal