Wamenkum Tepis KUHAP Baru Jadikan Polisi Super Power: Kontrolnya Sangat Ketat

Felldy Aslya Utama
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menepis kabar KUHAP baru membuat polri menjadi super power. (Foto: iNews.id/Aldhi)

“Perkara bisa bolak-balik, bolak nggak balik-balik, tidak ada kepastian hukum. Kalau sekarang sudah tidak bisa, no way,” ungkapnya. 

Sementara itu, Eddy menegaskan bahwa dalam KUHAP yang baru ini diatur mengenai kepastian hukum antara hubungan penyidik dengan penuntut umum. 

“Saya menggunakan bahasa yang dilakukan oleh Jampidum, Profesor Asep Mulyana, kalau dulu adalah lagu dangdut 'kau yang memulai, kau yang mengakhiri', kalau sekarang tidak. Polisi yang memulai, jaksa yang mengakhiri. Karena ada dalam hubungan koordinasi itu,” ucap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kemendagri Wajibkan Setiap Daerah Bentuk BPBD untuk Hadapi Bencana

Nasional
1 hari lalu

KUHP-KUHAP Baru Berlaku, Guru Besar UNM: 2026 Jadi Pembuktian Transformasi Hukum

Nasional
1 hari lalu

Rangkap Jabatan Dihapus, Kepala BPBD Kini Wajib Diisi Pejabat Definitif

Nasional
3 hari lalu

Menkum soal Pasal Penghinaan di KUHP Baru: Bersifat Terbatas dan Delik Aduan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal