Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK Siap Hadapi

Riyan Rizki Roshali
Wamenkumham Eddy Hiariej (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Sebelumnya, Eddy Hiariej mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Eddy melawan penetapan tersangka dirinya oleh KPK.

Gugatan praperadilan itu terdaftar dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL pada Senin (4/12/2023) hari ini. Hakim tunggal yang ditunjuk menangani perkara tersebut adalah Hakim Estiono.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Nasional
2 hari lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
2 hari lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal