Wanda Hamidah Demo Kawal Putusan MK: Kalau Kita Diam, Digilas dan Tertindas

Binti Mufarida
Aktris Wanda Hamidah demo mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada yang dianulir oleh DPR. (Foto MPI).

“Ya semoga ini berubah. Makanya kita ingin memberikan endorsement kepada MK untuk tetap menjadi penegak konstitusi, dan untuk tidak takut dan tidak terinfiltrasi dengan kepentingan-kepentingan politik jangka pendek para elit,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pengesahan revisi UU Pilkada batal. Pendaftaran calon kepala daerah yang dibuka pada 27 Agustus 2024 mendatang akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Oleh karenanya pada saat pendaftaran pilkada pada tanggal 27 agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," tulis Dasco dalam akun X @bang_dasco, Kamis (22/8/2024). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
9 jam lalu

Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 

Nasional
11 jam lalu

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM

Nasional
12 jam lalu

Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM

Nasional
1 hari lalu

Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal