Wanda Hamidah Demo Kawal Putusan MK: Kalau Kita Diam, Digilas dan Tertindas

Binti Mufarida
Aktris Wanda Hamidah demo mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada yang dianulir oleh DPR. (Foto MPI).

“Ya semoga ini berubah. Makanya kita ingin memberikan endorsement kepada MK untuk tetap menjadi penegak konstitusi, dan untuk tidak takut dan tidak terinfiltrasi dengan kepentingan-kepentingan politik jangka pendek para elit,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pengesahan revisi UU Pilkada batal. Pendaftaran calon kepala daerah yang dibuka pada 27 Agustus 2024 mendatang akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Oleh karenanya pada saat pendaftaran pilkada pada tanggal 27 agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," tulis Dasco dalam akun X @bang_dasco, Kamis (22/8/2024). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terungkap! Bupati Klaten Gunakan Uang Korupsi untuk Bayar Utang Pilkada

5 hari lalu

Khozinudin Desak DPR Panggil Gibran: Kalau Tak Ada Ijazah SMA Konsekuensinya Pemakzulan

5 hari lalu

Rullyandi Sebut Putusan MK soal Ijazah Gibran Dipolitisasi: Desakan Pemakzulan Gak Nyambung

7 hari lalu

Refly Harun Bocorkan Info: Gibran Juga Tidak Lulus SMP di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal