Wapres Ma'ruf Amin Minta Parpol Jaga Kesejukan Pemilu 2024

Binti Mufarida
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta partai politik (parpol) untuk terus membawa kesejukan dalam setiap tahapan sebagai kontestan Pemilu 2024. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta partai politik (parpol) untuk terus membawa kesejukan dalam setiap tahapan sebagai kontestan Pemilu 2024. Pasalnya, bangsa Indonesia akan menorehkan tinta sejarah proses demokrasi melalui penyelenggaraan Pemilu 2024 secara serentak, termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada bulan November 2024.

Momentum ini akan menjadi yang terbesar dan terkompleks dalam histori politik Indonesia.

"Saya berpesan kepada partai politik untuk selalu membawa kesejukan menjelang pemilu," kata Wapres dikutip Selasa (12/9/2023).

Selain itu, Wapres mengatakan parpol sebagai institusi juga berperan dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Dia mendorong parpol untuk menjaga suasana damai yang akan meningkatkan partisipasi dan pemahaman masyarakat mengenai perbedaan pandangan politik. 

"Seluruh tahapan menuju pemilu hendaknya senantiasa dilakukan dalam situasi yang damai, sehingga masyarakat dapat menyaksikan dan menikmati proses demokrasi yang menyenangkan dan berbalut persatuan nasional," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komisi II DPR bakal Kunjungi Seluruh Parpol, Jaring Aspirasi RUU Pemilu

57 tahun lalu

Jelang Kunjungan Megawati, Elite PDIP Temui Sejumlah Pimpinan Parpol Timor Leste

57 tahun lalu

Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP: Semua Mantan Presiden dan Wapres Diundang

57 tahun lalu

Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha di Masjid Istiqlal, Didampingi Sejumlah Menteri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal