Wapres juga mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai unsur penyelenggara Pemilu, termasuk juga kepada seluruh jajaran birokrasi, TNI, dan Polri untuk menjaga netralitas dan mencegah kecurangan yang dapat merusak kredibilitas Pemilu 2024.
"Pastikan tidak ada keberpihakan dan kecurangan yang dapat mengurangi kredibilitas dan akuntabilitas Pemilu. Jika ada gugatan dan sejenisnya, agar diproses melalui mekanisme sesuai dengan perundangan yang berlaku," tuturnya.