Wapres Ma'ruf Amin Tegaskan Nikah Beda Agama Bertentangan dengan Fatwa MUI

Binti Mufarida
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan menikah beda agama bertentangan dengan fatwa MUI. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan pernikahan beda agama bertentangan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini merespons Pengadilan Negeri Surabaya yang mengesahkan pernikahan beda agama Islam dan Kristen.

“Fatwanya sudah ada, waktu saya jadi ketua komisi fatwa, fatwanya sudah ada,” kata Wapres usai memimpin rapat di kantor pusat MUI, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Sebagaimana diketahui, MUI telah mengeluarkan Fatwa tentang perkawinan beda agama merupakan haram dan tidak sah. Hal ini sesuai Fatwa MUI nomor 4/MUNASVII/MUI/8/2005. Fatwa ini dikeluarkan saat Ma’ruf Amin menjadi Ketua Bidang Fatwa MUI.

“Dari segi fatwa MUI tidak sejalan ya, tidak sejalan, nanti seperti apa nanti,” tutur Wapres.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Gibran Ungkap Negara Rugi Besar akibat Kecurangan Misinvoicing: Kekayaan RI Lari ke Luar Negeri

Nasional
3 hari lalu

MUI Tegaskan Minum Oli Haram!

Nasional
6 hari lalu

MUI: Iran bakal Mudahkan Kapal Tanker Indonesia Lewati Selat Hormuz

Nasional
7 hari lalu

MUI Kecam Israel Sahkan UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Serukan RI Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal