JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Direktur Produksi dan Teknologi Krakatau Steel Wisnu Kuncoro yang ditangkap atas kasus dugaan suap. Konfirmasi diberikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
"Ya (benar)," kata Basaria melalui pesan singkat, Sabtu (23/3/2019).
Basaria belum membeberkan status hukum Wisnu setelah diamankan pada Jumat (23/3/3019) malam oleh tim KPK. Hingga saat ini, kata dia, KPK masih melakukan gelar perkara terkait OTT di BSD City, Tangerang, Banten itu.
Seperti diketahui, KPK sejak kemarin hingga hari ini telah mengamankan enam orang dari unsur Direktur Krakatau Steel, pegawai BUMN, dan kontraktor. Sesuai aturan KUHP, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Penangkapan terkait dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan salah satu proyek di BUMN.
"Sebelumnya KPK mendapatkan informasi dari masyarakat ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN," kata Basaria.