JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan mantan Direktur Bina Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nur Arifin, bahwa fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Hal itu disampaikan Yaqut saat bertanya langsung kepada Nur Arifin yang menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji, Selasa (15/9/2026).
Awalnya, Yaqut menyinggung berita acara pemeriksaan (BAP) Nur Arifin pada September 2025. Dalam BAP tersebut, Nur Arifin menyatakan tidak mengecek nama-nama yang diusulkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
"Saya tidak melakukan pengecekan terhadap nama yang diusulkan oleh PIHK sesuai dengan urutan dikarenakan sudah mengetahui kebijakan tersebut berasal dari Saudara Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex dan Saudara Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut atau Gus Men," kata Yaqut membacakan BAP tersebut.
Yaqut kemudian mempertanyakan alasan Nur Arifin tidak melakukan pengecekan tersebut. Namun, Nur Arifin menjelaskan dirinya tetap melakukan pengawasan secara terstruktur dengan memberikan perintah kepada jajarannya.
"Jadi kami tetap memberikan perintah kepada jajaran kami Kasubdit untuk melaksanakan aturan. Nah tetapi pengecekan rinci, maksudnya mengecek satu per satu berkas semuanya tidak, karena itu tugasnya di mereka. Kami hanya posisinya menanyakan, 'pastikan ini sesuai aturan'," jawab Nur Arifin.