Mendengar jawaban tersebut, Yaqut menilai asumsi yang tidak didasarkan pada penyampaian langsung memiliki perbedaan yang tipis dengan fitnah. Dia kemudian mengaitkan hal tersebut dengan perkara yang membuatnya harus menjalani persidangan.
"Pak, asumsi itu sangat beda, sangat tipis bedanya dengan fitnah, Pak," ujar Yaqut.
"Al-fitnatu asyaddu minal qatl (fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan). Dan saya berada di sini sudah dirampas kemerdekaan saya, salah satunya karena itu, Pak, karena fitnah," sambung Yaqut.