Yaqut Sentil Eks Pejabat Kemenag di Sidang Kuota Haji: Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan

Jonathan Simanjuntak
Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Mendengar jawaban tersebut, Yaqut menilai asumsi yang tidak didasarkan pada penyampaian langsung memiliki perbedaan yang tipis dengan fitnah. Dia kemudian mengaitkan hal tersebut dengan perkara yang membuatnya harus menjalani persidangan.

"Pak, asumsi itu sangat beda, sangat tipis bedanya dengan fitnah, Pak," ujar Yaqut.

"Al-fitnatu asyaddu minal qatl (fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan). Dan saya berada di sini sudah dirampas kemerdekaan saya, salah satunya karena itu, Pak, karena fitnah," sambung Yaqut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan 8 Tersangka usai OTT Bogor, Fahd A Rafiq hingga Presdir Summarecon

8 jam lalu

KPK Panggil Anggota DPRD Muara Enim, Dalami Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa

9 jam lalu

KPK Gelar OTT Dugaan Suap HGB di ATR/BPN Bogor, 17 Orang Ditangkap Termasuk Fahd A Rafiq

9 jam lalu

Fahd A Rafiq Hattrick 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Ini Reaksi Golkar

10 jam lalu

KPK Panggil Guru Besar hingga Dosen Unsoed, Usut Kasus Dugaan Jual Beli Kursi Mahasiswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal