Youtuber Muhammad Kace Resmi Ditahan, Selengkapnya di iNews Sore

Felldy Aslya Utama
Saksikan selengkapnya di iNews Sore hari kamis pukul 16.00 WIB dipandu oleh Davie Pratama dan Syafaati Suryo secara langsung. (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri resmi menangkap youtuber Muhammad Kace yang terjerat perkara dugaan penistaan agama. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, Kace ditahan di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri sejak 25 Agustus 2021 malam pukul 21.50 WIB.

"Ditahan sejak 25 Agustus 2021 hingga 13 September 2021," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Kepolisian kini tengah mendalami motif Muhammad Kace atau Muhammad Kece memproduksi dan mengunggah konten yang diduga menistakan agama. "(Terkait motif) masih dalam pendalaman," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri Brigadir Jenderal Asep Edi Suheri. 

Saksikan selengkapnya di iNews Sore hari kamis pukul 16.00 WIB dipandu oleh Davie Pratama dan Syafaati Suryo secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.

#iNews #iNewsid #iNewssore #DaviePratama #SyafaatiSuryo #MuhammadKece #Penangkapan #youtuber #bali #ditahan #ahmadramadhan

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
23 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
23 hari lalu

Jelang Nataru, Polri Operasi Narkoba Besar-besaran ke Diskotek hingga Bar

Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal