Youtuber Muhammad Kace Resmi Ditahan, Selengkapnya di iNews Sore

Felldy Aslya Utama
Saksikan selengkapnya di iNews Sore hari kamis pukul 16.00 WIB dipandu oleh Davie Pratama dan Syafaati Suryo secara langsung. (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri resmi menangkap youtuber Muhammad Kace yang terjerat perkara dugaan penistaan agama. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, Kace ditahan di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri sejak 25 Agustus 2021 malam pukul 21.50 WIB.

"Ditahan sejak 25 Agustus 2021 hingga 13 September 2021," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Kepolisian kini tengah mendalami motif Muhammad Kace atau Muhammad Kece memproduksi dan mengunggah konten yang diduga menistakan agama. "(Terkait motif) masih dalam pendalaman," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri Brigadir Jenderal Asep Edi Suheri. 

Saksikan selengkapnya di iNews Sore hari kamis pukul 16.00 WIB dipandu oleh Davie Pratama dan Syafaati Suryo secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.

#iNews #iNewsid #iNewssore #DaviePratama #SyafaatiSuryo #MuhammadKece #Penangkapan #youtuber #bali #ditahan #ahmadramadhan

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim terkait Percepatan Pemilu 2029

6 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

12 hari lalu

Kronologi Terbongkarnya Pengiriman Permen Narkoba dari Inggris ke Malang Jatim

12 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, Diduga Bernilai Rp693 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal