Youtuber Muhammad Kace Resmi Ditahan, Selengkapnya di iNews Sore

Felldy Aslya Utama
Saksikan selengkapnya di iNews Sore hari kamis pukul 16.00 WIB dipandu oleh Davie Pratama dan Syafaati Suryo secara langsung. (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri resmi menangkap youtuber Muhammad Kace yang terjerat perkara dugaan penistaan agama. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, Kace ditahan di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri sejak 25 Agustus 2021 malam pukul 21.50 WIB.

"Ditahan sejak 25 Agustus 2021 hingga 13 September 2021," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Kepolisian kini tengah mendalami motif Muhammad Kace atau Muhammad Kece memproduksi dan mengunggah konten yang diduga menistakan agama. "(Terkait motif) masih dalam pendalaman," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri Brigadir Jenderal Asep Edi Suheri. 

Saksikan selengkapnya di iNews Sore hari kamis pukul 16.00 WIB dipandu oleh Davie Pratama dan Syafaati Suryo secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.

#iNews #iNewsid #iNewssore #DaviePratama #SyafaatiSuryo #MuhammadKece #Penangkapan #youtuber #bali #ditahan #ahmadramadhan

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Tempat Hiburan Malam di Jaksel Digerebek, Diduga Lokasi Transaksi Narkoba

Nasional
15 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
15 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
24 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal