Yusril Respons Usulan Luhut soal Kerugian Negara Bukan Korupsi: Perlu Dikaji Mendalam

Nur Khabibi
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Niko Prayoga)

"Saya bersedia menjelaskan apabila diminta, agar kita secara jernih dapat memahami latar belakang dan sejarah penyusunan berbagai undang-undang dan konvensi PBB terkait pemberantasan korupsi. Pemahaman sejarah itu sangat penting, karena sebuah peraturan tidak muncul tiba-tiba," ujarnya.

Yusril menambahkan, setiap wacana perubahan regulasi harus didasarkan pada pemahaman utuh mengenai latar belakang pembentukan aturan, tujuan yang hendak dicapai, serta pengalaman penerapannya selama ini. Evaluasi terhadap peraturan yang berlaku juga perlu dilakukan secara kritis untuk mengidentifikasi kelebihan dan kelemahannya.

Karena itu, dia menegaskan pembahasan perubahan definisi tindak pidana korupsi tidak seharusnya langsung disikapi dengan penolakan ataupun dukungan sebelum substansi usulan dipahami secara menyeluruh.

"Semua harus ditelaah dan dipikirkan dengan jernih. Baik yang ingin merevisi maupun yang mau mempertahankan, harus berpikir bijak dan hati-hati. Tidak bisa sembarangan atau hanya semata-mata karena ingin terlihat heroik dalam memberantas korupsi, tetapi dengan pemahaman hukum yang ala kadarnya," ucapnya.

Sebelumnya, Luhut mengklarifikasi soal usulan perubahan definisi tindak pidana korupsi. Luhut menegaskan, pihaknya tidak mengusulkan penghapusan kerugian keuangan negara dari rumusan tindak pidana korupsi tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Luhut Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus, Anggota DPR Khawatir Korupsi Merajalela

4 hari lalu

Klarifikasi Luhut soal Definisi Korupsi, Tegaskan Tak Usul Hapus Unsur Kerugian Negara

4 hari lalu

Respons Luhut, KPK Tegaskan Unsur Kerugian Negara Wajib Ada di Definisi Korupsi

5 hari lalu

Luhut Usul Definisi Korupsi Diubah dan Soroti Unsur Kerugian Negara, Prabowo Setuju

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal