Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi, Singgung Putusan MK

Riyan Rizki Roshali
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: iNews.id)

“Beliau kan mau melaporkan. Nah, terus kita sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi kan enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," kata Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

Berdasarkan hasil konsultasi itu, lanjut Fian, dugaan tindak pidana yang terjadi yakni terkait pencemaran nama baik terhadap institusi. Meski begitu, dia belum bicara banyak soal konsultasi tersebut. 

"Pencemaran nama baik. Institusi," jelas dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI Klaim Ferry Irwandi Diduga Provokasi hingga Adu Domba Warga dengan TNI-Polri

57 tahun lalu

Dansatsiber TNI Ungkap Pidana Ferry Irwandi, Kapuspen: Demi Jaga Kehormatan Prajurit

57 tahun lalu

Reaksi Kapuspen soal Ferry Irwandi Tak Bisa Dilaporkan TNI ke Polisi

57 tahun lalu

TNI Ungkap Dugaan Pidana Ferry Irwandi, DPR Tuntut Penjelasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal