Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI Klaim Ferry Irwandi Diduga Provokasi hingga Adu Domba Warga dengan TNI-Polri
Advertisement . Scroll to see content

Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi, Singgung Putusan MK

Kamis, 11 September 2025 - 17:47:00 WIB
Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi, Singgung Putusan MK
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Dia berharap TNI bisa mengkaji tulisan Ferry Irwandi di media sosial dengan saksama.

“Kalau tulisan-tulisan itu bersifat kritik yang konstruktif, maka hal itu adalah bagian dari kebebasan menyatakan pendapat, yang merupakan hak asasi manusia dan dijamin oleh UUD kita. Saya menyarankan TNI membuka komunikasi dan berdialog dengan Ferry Irwandi dalam suasana keterbukaan dan prasangka baik,” ungkapnya.

“Pidana adalah ultimum remedium. Artinya, jalan terakhir. Selama ada ruang dialog, lebih baik ditempuh terlebih dahulu,” pungkas Yusril.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya buka suara terkait kedatangan Dansatsiber Mabes TNI Brigjen Juinta Omboh (JO) Sembiring untuk konsultasi soal temuan dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi pada Senin (8/9/2025).

“Beliau kan mau melaporkan. Nah, terus kita sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi kan enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," kata Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

Berdasarkan hasil konsultasi itu, lanjut Fian, dugaan tindak pidana yang terjadi yakni terkait pencemaran nama baik terhadap institusi. Meski begitu, dia belum bicara banyak soal konsultasi tersebut. 

"Pencemaran nama baik. Institusi," jelas dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut