Yusril Ungkap Alasan Mas Bechi Pemerkosa Santriwati di Jombang Bebas Bersyarat, Apa Saja?

Achmad Al Fiqri
Terpidana pemerkosaan santriwati di Jombang, Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi. (Foto: iNews.id)

Yusril menjelaskan pembebasan bersyarat bukan berarti yang bersangkutan telah menyelesaikan seluruh masa pidananya. Selama menjalani pembebasan bersyarat, narapidana tetap berada dalam pengawasan.

“Selama bebas bersyarat, dia berada dalam pengawasan. Sekali dia ditemukan terindikasi melakukan kejahatan atau didapati dia bergaul dengan orang-orang yang berkelakuan buruk, maka dia akan ditangkap dan dimasukkan kembali ke LP untuk menjalani sisa sepertiga hukumannya,” jelas Yusril.

Dia menegaskan ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh narapidana yang memenuhi persyaratan, tanpa membedakan latar belakang maupun perkara yang dijalani.

“Apa yang dilakukan kepada Bechi itu berlaku bagi semua napi tanpa pandang bulu. Ini sama sekali bukan keistimewaan bagi yang bersangkutan,” ujarnya.

Karena itu, Yusril meminta masyarakat melihat persoalan tersebut secara objektif dan tidak menerapkan standar berbeda dalam menilai pemenuhan hak narapidana.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
21 jam lalu

MUI Kecam Keras Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Bebas Bersyarat: Cederai Rasa Keadilan

22 jam lalu

Mas Bechi Anak Kiai Jombang Pemerkosa Santriwati Bebas Bersyarat, Ini Kata Bapas Malang

1 hari lalu

Anggota DPR Murka Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Bebas Lebih Awal: Tak Adil, Tinjau Ulang!

3 hari lalu

Mas Bechi Pemerkosa Santriwati di Jombang Ternyata Bebas sejak 2025, Hanya 3 Tahun di Bui

2 bulan lalu

DPR Desak Pemerkosa-Pembunuh Bocah 6 Tahun di Tapsel Dihukum Seumur Hidup: Sangat Keji!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal