Yusril Ungkap Alasan Mas Bechi Pemerkosa Santriwati di Jombang Bebas Bersyarat, Apa Saja?

Achmad Al Fiqri
Terpidana pemerkosaan santriwati di Jombang, Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi. (Foto: iNews.id)

"Yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Agustus 2025," kata Budi dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).

Budi menyebut pembebasan bersyarat tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1429.PK.05.03 Tahun 2025 tanggal 15 Agustus 2025.

Menurutnya, pemberian pembebasan bersyarat tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta persyaratan yang telah dipenuhi warga binaan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
21 jam lalu

MUI Kecam Keras Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Bebas Bersyarat: Cederai Rasa Keadilan

22 jam lalu

Mas Bechi Anak Kiai Jombang Pemerkosa Santriwati Bebas Bersyarat, Ini Kata Bapas Malang

1 hari lalu

Anggota DPR Murka Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Bebas Lebih Awal: Tak Adil, Tinjau Ulang!

3 hari lalu

Mas Bechi Pemerkosa Santriwati di Jombang Ternyata Bebas sejak 2025, Hanya 3 Tahun di Bui

2 bulan lalu

DPR Desak Pemerkosa-Pembunuh Bocah 6 Tahun di Tapsel Dihukum Seumur Hidup: Sangat Keji!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal