Pengemudi di Negara Ini Terancam Pidana Gara-Gara Bingkai Pelat Nomor, Aturan Digugat

Dani M Dahwilani
Pengemudi di negara bagian Florida, Amerika Serikat (AS), menghadapi ancaman tuntutan pidana akibat aturan bingkai pelat nomor. (Foto: Ilustrasi/AI)

Pengacara dari firma hukum Ticket Toro, Anna Quesada, mengatakan inti persoalan bukan sekadar sanksi hukum, tetapi ketidakjelasan definisi dalam undang-undang tersebut.

“Hukumnya ditulis dengan sangat kabur karena kurangnya definisi,” kata Anna Quesada dilansir dari News4JAX.

Dia menilai undang-undang tersebut tidak menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud dengan pelat nomor yang dianggap terhalang. Selain itu, aturan tersebut juga tidak menentukan sejauh mana gangguan pada pelat nomor bisa dikategorikan sebagai pelanggaran pidana.

Firma hukum Ticket Toro kemudian menelusuri berbagai catatan publik di seluruh wilayah Florida. Hasilnya menunjukkan penegakan aturan tersebut berbeda-beda tergantung wilayah.

Di beberapa daerah, petugas kepolisian dilaporkan tidak mempermasalahkan bingkai pelat nomor. Namun di wilayah lain, pengemudi justru bisa mendapat tilang atau bahkan ditangkap hanya karena detail kecil pada pelat nomor tertutup.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
23 hari lalu

Polisi Lanjut Usut Dugaan Pelat Nomor Palsu di Kasus Sopir Alphard Vs Satpam Bundaran HI

23 hari lalu

Polda Metro Bidik Pengendara yang Tutupi Pelat Nomor, Hunting System Kembali Diaktifkan

24 hari lalu

Bela Satpam, Pramono Singgung Pelat Nomor Palsu Alphard Penerobos Lampu Penyeberangan di Bundaran HI

24 hari lalu

Polisi bakal Panggil Sopir Mobil Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal