3 Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan tanpa Harus ke Samsat, Gampang Banget!

Inas Rifqia Lainufar
Cara cek pemilik plat nomor kendaraan tanpa harus ke Samsat (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Cara cek pemilikplat nomor kendaraan tanpa harus ke Samsat terbilang sangat mudah. Hal itu bisa dilakukan melalui smartphone atau komputer.

Panduan ini kerap diburu oleh orang-orang yang ingin membeli kendaraan bekas. Dengan demikian, orang tersebut dapat memastikan bahwa pemilik kendaraan dengan kendaraan telah sesuai.

Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan tanpa Harus ke Samsat

1.Melalui SMS

Cara pertama yang bisa dilakukan untuk mengecek pemilik plat nomor kendaraan adalah dengan menggunakan SMS. Namun jika ingin memakai langkah ini, Anda harus memastikan kartu SIM yang kamu gunakan memiliki pulsa untuk mengirimkan SMS.

Selain itu, cara mengecek menggunakan SMS akan berbeda setiap wilayah. Adapun langkah-langkah untuk memeriksa plat nomor kendaraan di Jakarta adalah sebagai berikut.

-Buka ponsel lalu masuk aplikasi Pesan atau Message.
-Ketikkan METRO [spasi] Plat Nomor Kendaraan.
-Kirim pesan ke nomor 1717.
-Anda akan menerima balasan pesan mengenai plat nomor kendaraan dan pemiliknya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cara Mengetahui Nama Pemilik Kendaraan Bermotor dari Plat Nomor, Mudah Bisa Lewat HP

57 tahun lalu

Daftar Kode Plat Nomor Kendaraan dan Daerahnya, Pengendara Wajib Tahu!

57 tahun lalu

Cara Cek Pemilik Kendaraan dari Plat Nomor, Yuk Simak!

57 tahun lalu

3 Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan, Mudah dan Bisa Dilakukan dari Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal