3 Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan tanpa Harus ke Samsat, Gampang Banget!

Inas Rifqia Lainufar
Cara cek pemilik plat nomor kendaraan tanpa harus ke Samsat (Foto: Istimewa)

3.Melalui aplikasi SIGNAL

Samsat Digital Nasional atau SIGNAL merupakan aplikasi resmi Korlantas Polri yang dibuat untuk memberikan layanan publik terkait dengan kendaraan bermotor. Di aplikasi ini, Anda juga dapat mengecek pemilik kendaraan berdasarkan nomor platnya.

Untuk lebih jelasnya, simak panduan menggunakan aplikasi SIGNAL untuk memeriksa pemilik kendaraan bermotor.

-Unduh aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store. 
-Tunggu beberapa saat sampai aplikasi terpasang di ponsel.
-Jika sudah, buka aplikasi SIGNAL.
-Lakukan registrasi akun.
-Apabila sudah terdaftar, Anda bisa langsung menuju ke menu Cek Kendaraan pada aplikasi.
-Masukkan nomor plat kendaraan.
-Anda akan disajikan informasi mengenai kendaraan bermotor tersebut.


Demikian cara cek pemilik plat nomor kendaraan tanpa harus ke Samsat. Selamat mencoba.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Cara Mengetahui Nama Pemilik Kendaraan Bermotor dari Plat Nomor, Mudah Bisa Lewat HP

Aksesoris
2 tahun lalu

Daftar Kode Plat Nomor Kendaraan dan Daerahnya, Pengendara Wajib Tahu!

Mobil
2 tahun lalu

Cara Cek Pemilik Kendaraan dari Plat Nomor, Yuk Simak!

Mobil
2 tahun lalu

3 Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan, Mudah dan Bisa Dilakukan dari Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal