3 Kategori Mobil Mewah Dilarang Gunakan Pertalite, Bagaimana dengan Low MPV?

Siska Permata Sari
Bila kategori mobil mewah harga di atas Rp250 juta dipilih, banyak kendaraan mobil yang diharamkan minum pertalite, termasuk model low MPV. (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melarang mobil mewah menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Solar dan Pertalite. Pemilik kendaraan juga harus menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi. 

Banyak yang bertanya, mobil apa yang dikategorikan sebagai kendaraan mewah? Dari wacana yang beredar ada tiga katgori mobil mewah.

Pertama, berdasarkan PP Nomor 73/2009, terkait dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Kategori mobil mewah disematkan pada model sport car dengan kapasitas mesin 3.000 cc-4.000 cc atau lebih.
 
Mobil sport mewah masuk dalam kategori ini, selain supercar Italia Ferrari, Lamborghini, ada Toyota Supra, BMW Z4, BMW M2, Chevrolet Camaro ZL1, Ford Mustang Shelby GT500, Mercedes-AMG GT dan sebagainya. 

Kedua, kategori mobil mewah adalah kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 2.000 cc. Ini juga masih dalam tahap pembahasan untuk memperoleh keputusan lebih detail mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

Jika ini berlaku banyak mobil Jepang dan Korea yang terkena larangan, antara lain Kijang Innova, Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Camry dan lainnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Niaga
10 hari lalu

Mengejutkan! Hasil Sidak Pertamina di 300 SPBU Jatim Ungkap BBM Pertalite Tak Bermasalah

Buletin
12 hari lalu

Bahlil Geram Dugaan Pertalite Bikin Motor Brebet: Kalau Benar, Pertamina Harus Tanggung Semuanya!

Buletin
12 hari lalu

Sidak SPBU di Malang, Bahlil Pastikan Kualitas Pertalite Asli Tanpa Campuran

Aksesoris
13 hari lalu

Banyak Keluhan Motor Brebet Usai Isi Pertalite, Begini Hasil Uji Pertamina

Nasional
13 hari lalu

Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Respons Keluhan Konsumen terkait Kualitas BBM di Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal