3 Kategori Mobil Mewah Dilarang Gunakan Pertalite, Bagaimana dengan Low MPV?

Siska Permata Sari
Bila kategori mobil mewah harga di atas Rp250 juta dipilih, banyak kendaraan mobil yang diharamkan minum pertalite, termasuk model low MPV. (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melarang mobil mewah menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Solar dan Pertalite. Pemilik kendaraan juga harus menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi. 

Banyak yang bertanya, mobil apa yang dikategorikan sebagai kendaraan mewah? Dari wacana yang beredar ada tiga katgori mobil mewah.

Pertama, berdasarkan PP Nomor 73/2009, terkait dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Kategori mobil mewah disematkan pada model sport car dengan kapasitas mesin 3.000 cc-4.000 cc atau lebih.
 
Mobil sport mewah masuk dalam kategori ini, selain supercar Italia Ferrari, Lamborghini, ada Toyota Supra, BMW Z4, BMW M2, Chevrolet Camaro ZL1, Ford Mustang Shelby GT500, Mercedes-AMG GT dan sebagainya. 

Kedua, kategori mobil mewah adalah kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 2.000 cc. Ini juga masih dalam tahap pembahasan untuk memperoleh keputusan lebih detail mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

Jika ini berlaku banyak mobil Jepang dan Korea yang terkena larangan, antara lain Kijang Innova, Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Camry dan lainnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Bisnis
2 bulan lalu

Pertamina Tindak Tegas SPBU di Jakbar Buntut Pertalite Tercampur Solar

Megapolitan
2 bulan lalu

Viral SPBU Kembangan Salah Isi Tangki Pertalite dengan Solar, Puluhan Motor Mati

Nasional
2 bulan lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 3 Agustus 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Nasional
2 bulan lalu

Harga BBM Pertamina 29 Juli 2025, Ini Daftar Terlengkapnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal