3 Kategori Mobil Mewah Dilarang Gunakan Pertalite, Bagaimana dengan Low MPV?

Siska Permata Sari
Bila kategori mobil mewah harga di atas Rp250 juta dipilih, banyak kendaraan mobil yang diharamkan minum pertalite, termasuk model low MPV. (Foto: Dok iNews.id)

Ketiga, mobil mewah adalah kendaraan roda empat yang dijual di atas harga Rp250.000.000. Mobil di bawah harga tersebut dikategorikan mobil rakyat sehingga berhak mengisi BBM subsidi.

Bila kategori ini berlaku banyak mobil yang diharamkan minum pertalite, termasuk model low MPV. Di antaranya Toyota Veloz, Mitsubishi Xpander (Xpander Sport hingga Xpander Cross), Suzuki Ertiga (Hybrid/XL7).

Namun, keputusan final model mobil mewah apa yang tidak boleh minumm BBM Solar dan Perltalite masih digodok pemerintah. Ini agar aturan tersebut tepat sasaran.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bahlil Pastikan Harga BBM Pertalite Tak Naik meski Selat Hormuz Ditutup

Megapolitan
10 hari lalu

Terungkap, Pria Pukul Petugas SPBU di Jaktim Pakai Pelat Palsu saat Mau Isi Pertalite

Megapolitan
11 hari lalu

Kronologi Pria Ngaku Aparat Pukul Petugas SPBU di Jaktim, Berawal Ditolak Isi Pertalite

Nasional
2 bulan lalu

Realisasi Penyaluran Pertalite 2025 Tembus 90 Persen, Konsumsi BBM Non-subsidi Melesat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal