JAKARTA, iNews.id - Biaya balik nama mobil terbaru 2023 beserta syarat dan cara mengurusnya menjadi informasi penting bagi pemilik kendaraan. Simak pembahasan lengkapnya dalam artikel berikut ini.
Balik nama mobil adalah proses resmi untuk mengubah kepemilikan kendaraan bermotor dari satu orang ke orang lain.
Proses ini meliputi perubahan nama pemilik yang tertera pada dokumen resmi, yaitu STNK dan BPKB. Perubahan ini menandai perpindahan kepemilikan kendaraan dari pemilik sebelumnya ke pemilik baru.
Jika Anda membeli mobil bekas, Anda harus mengurus proses balik nama mobil. Berikut ini adalah informasi lengkap tentang biaya, persyaratan, dan prosedur balik nama mobil bekas, dihimpun dari berbagai sumber, Senin (27/11/2023).
Biaya balik nama mobil bekas dapat bervariasi, tergantung pada merek dan jenis kendaraannya.