Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2023 beserta Syarat dan Cara Mengurusnya, Pembeli Kendaraan Bekas Wajib Tahu

Punta Dewa
Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2023. (Foto: Istimewa)

Cara Mengurus Balik Nama Mobil Terbaru 2023

Setelah semua biaya dan persyaratan siap, selanjutnya Anda perlu mengurus proses balik nama BPKB mobil di kantor Samsat. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Kunjungi kantor Samsat di wilayah tempat tinggal pemilik kendaraan bermotor.
Pastikan pemilik kendaraan membawa semua dokumen yang diperlukan untuk balik nama.
Kemudian, lakukan cek fisik kendaraan oleh petugas Samsat.
Serahkan hasil cek fisik kendaraan tersebut kepada petugas Samsat bersama dokumen persyaratan lainnya saat mendaftar di loket balik nama STNK.
Petugas loket di Samsat akan memanggil Anda untuk melanjutkan proses balik nama.
Lakukan pembayaran di loket.

Demikianlah informasi mengenai biaya balik nama mobil terbaru 2023 beserta syarat dan cara mengurusnya. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu Anda dalam mengurus balik nama mobil Anda.

Editor : Simon Iqbal Fahlevi
Artikel Terkait
Motor
1 tahun lalu

Biaya dan Cara Balik Nama Mobil Bekas, Berikut Tahapan dan Dokumen Harus Disiapkan

Bisnis
2 tahun lalu

Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Terbaru 2023, Begini Cara Hitungnya

Mobil
2 tahun lalu

Biaya Balik Nama Mobil beserta Syarat dan Prosedurnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal