Kecepatan Hanya 80 KM per Jam, Pria Ini Ditilang Rp1,9 Miliar karena Dianggap Ngebut di Jalan

Wahyu Sibarani
Finlandia memiliki peraturan denda yang unik buat orang yang melanggar peraturan lalu lintas. (Foto: Drive)

Jadi mau tidak mau jumlah denda yang harus dibayar oleh Anders Wiklof mencapai 121.000 Euro. Itu pun dipukul rata karena jumlahnya memang seharusnya lebih dari itu.

"Saya benar-benar menyesal akan hal itu," ujar Anders Wilkof dikutip dari media lokal di Finlandia.

Hanya saja tilang dengan jumlah besar sebenarnya bukan hal baru buat Anders Wilkof. Dia juga pernah ditilang dengan jumlah 95.000 Euro atau setara Rp1,5 miliar pada 2013.

Jadi pernyataan Anders Wilkoff benar-benar diragukan. Pasalnya dia kerap melakukan kesalahan yang sama.

Meski denda tilangnya sangat besar, Anders Wilkof masih kalah dari pemilik mobil Ferrari Testarossa yang ditilang di Swiss pada 2010. Saat itu denda tilang pemilik mobil sport Italia itu mencapai 1 juta dolar AS atau setara Rp14,8 miliar.

Saat itu dia ditilang karena ketahuan mengemudikan mobil hingga kecepatan 290 kilometer per jam di jalanan umum.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Mobil
14 hari lalu

Aneh! Pengemudi Kena Tilang karena Lihat Drone Diterbangkan Polisi

Mobil
5 bulan lalu

Viral Mobil Sule Ditilang, Begini Kata Dishub Jakarta

Mobil
8 bulan lalu

Polisi Gelar Operasi Patuh pada 14-27 Juli 2025, Siap-Siap Ini Kendaraan yang Bakal Ditilang

Motor
1 tahun lalu

Viral Wanita Hamil Ngidam Ingin Ditilang Polisi, Netizen Auto Ngakak: Sehat-Sehat Bu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal