Ketahui Daftar Gerbang Tol Jakarta yang Berlakukan Ganjil Genap

Syifa Fauziah
Daftar Gerbang Tol Jakarta yang Berlakukan Ganjil Genap (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ada banyak daftar gerbang tol Jakarta yang berlakukan ganjil genap. Sebagai pengendara, wajib mengetahui daftarnya.

Sejak beberapa tahun terakhir, pemberlakuan sistem ganjil genap pada kendaraan mobil diterapkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Peraturan ini dibuat untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. 

Sistem ganjil genap dioperasikan di jalan-jalan protokol. Dalam aturan ganjil genap, mobil dengan pelat nomor belakang genap hanya boleh melintas di tanggal genap. Begitu juga dengan mobil pelat nomor belakang ganjil diperbolehkan melintas saat di tanggal ganjil.

Namun, aturan ganji genap ini diperluas ke sejumlah Gerbang Tol (GT) yang ada di DKI Jakarta. Melalui laman NTMC Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan terdapat 28 GT yang masuk dalam zona ganjil genap.

Lantas, gerbang tol mana saja yah yang memberlakukan ganjil genap? Berikut ulasannya, Sabtu (4/6/2022).

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Catat! Berikut Jadwal Lengkap One Way hingga Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2026

Megapolitan
11 hari lalu

Hore! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 2 Hari saat Libur Imlek

Nasional
12 hari lalu

178.847 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek jelang Libur Imlek, Naik 11 Persen

Nasional
15 hari lalu

Pengumuman! Gerbang Tol Kalihurip Utama 6 Ditutup hingga Besok, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal