Rugikan Perusahaan, BYD Tuntut 37 Influencer Penyebar Konten Palsu

Muhamad Fadli Ramadan
Raksasa otomotif China, BYD menuntut 37 akun influencer dan 126 akun tambahan di bawah pengawasan internal atas dugaan penyebaran konten palsu. (Foto: iNews.id)

Pengguna ketiga, “Hoax,” saat ini sedang dalam penyelidikan kriminal karena berulang kali menerbitkan konten yang menurut BYD bersifat memfitnah. Hingga saat ini, belum ada satu pun influencer dalam pernyataan tersebut yang secara terbuka mengomentari tuduhan tersebut.

Rincian tentang konten spesifik yang menyebabkan tindakan hukum masih terbatas. BYD menekankan komitmennya yang berkelanjutan untuk menggunakan jalur hukum guna menanggapi konten yang mencemarkan nama baik dan informasi palsu.

Mereka mendorong masyarakat untuk melaporkan petunjuk yang relevan ke Kantor Antipenipuan Berita.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Niaga
7 hari lalu

Ekspansi Besar-besaran, BYD Bakal Bikin Perusahaan Pembiayaan Sendiri di Indonesia 

Mobil
8 hari lalu

BYD Ungkap Indonesia Jadi Negara dengan Perkembangan EV Tercepat 

Mobil
16 hari lalu

Menko Airlangga Sebut Pabrik BYD Sudah 90 Persen, Kapan Beroperasi?

Mobil
20 hari lalu

Dalam 2 Tahun, BYD Percepat Akselerasi Kendaraan Listrik di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal