Cara Ganti Plat Motor 5 Tahunan Beserta Syarat dan Biayanya, Pemilik Kendaraan Wajib Tahu!

Punta Dewa
Cara Ganti Plat Motor 5 Tahunan. (foto:istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Inilah cara ganti plat motor 5 tahunan beserta syarat dan biayanya. Kendaraan bermotor wajib membayar pajak tahunan, memperpanjang STNK, dan mengganti plat nomor kendaraan setiap lima tahun sekali. 

Ada beberapa persyaratan dan prosedur yang harus diikuti agar proses penggantian plat nomor kendaraan berjalan lancar.

Penggantian plat nomor kendaraan dilakukan di kantor Samsat sesuai domisili kendaraan. Penggantian plat nomor kendaraan ini dilakukan bersamaan dengan pembayaran pajak dan perpanjangan STNK kendaraan.

Pembayaran pajak, perpanjangan STNK, dan penggantian plat nomor kendaraan harus dilakukan tepat waktu. Jika tidak, pemilik kendaraan akan dikenai denda hingga dipidana penjara sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 288 ayat (1).

Dihimpun dari berbagai sumber, Kamis (23/11/2023) berikut cara ganti plat motor 5 tahunan beserta syarat dan biayanya.

Editor : Simon Iqbal Fahlevi
Artikel Terkait
Motor
3 tahun lalu

Biaya Ganti Pelat Nomor 5 Tahunan dan Perpanjangan STNK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal