DPR Kembali Usul Motor Gede Bisa Masuk Jalan Tol, Ini Alasannya

Dani M Dahwilani
Usulan sepeda motor gede (moge) bisa masuk jalan tol kembali di angkat anggota DPR. (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Usulan sepeda motor gede (moge) bisa masuk jalan tol kembali di angkat. Sebelumnya, usulan itu ditolak kecuali jalan tol tersebut punya jalur khusus motor.

Namun, usulan kembali disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR Andi Iwan Darmawan Aras dalam rapat bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BMKG dan Kepala Basarnas, dan Kakorlantas Polri, Kamis (23/1/2025).

"Ini sekadar masukan, seperti untuk motor gede Pak, moge-moge, apakah di sini hadir semua pemangku kebijakannya stakeholder-nya Pak Menteri PU, Menteri Perhubungan dan Korlantas, tentu menyangkut masalah regulasi. Bagaimana agar supaya moge ini. Kalau saya enggak salah, hanya di Indonesia moge tidak diizinkan masuk jalan tol," kata Andi Iwan

Dia menyebutkan saat ini baru motor patroli dan pengawal (patwal) bisa melintas di jalan untuk melakukan pengawalan. Hampir semua motor patwal itu merupakan moge.

Sebab itu, Andi mengusulkan agar moge bisa melintasi jalan tol dengan cara berlangganan. Menurutnya ini dapat menambah pemasukan bagi negara.

"Saya kira potensi pendapatan, kalau moge yang kurang lebih saya enggak tahu berapa jumlah, berapa juta ya yang ada di Indonesia. Ini diberikan peluang untuk masuk saya kira itu pangsa pasar, apalagi pengusaha jalan tol dengan catatan berlangganan, regulasinya terserah," ujar anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Di sisi lain, aturan larangan motor masuk tol telah ditetapkan dalam Pasal 38 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2009. Dalam aturan itu ditegaskan jalan tol diperuntukkan bagi pengguna yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Sebab itu, kendaraan roda dua seperti motor jelas tidak diizinkan untuk melintas.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Tol Prosiwangi Segmen Gending–Paiton Dibuka Gratis selama Libur Nataru, Ini Jadwalnya!   

Nasional
11 hari lalu

H-7 Natal, 154.603 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Nasional
21 hari lalu

Pemerintah Beri Diskon Tarif Tol saat Libur Nataru, Ini Daftar dan Jadwalnya

Nasional
22 hari lalu

5 Ruas Tol Beroperasi Fungsional Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal