Viral Detik-Detik Bocah Pemburu Telolet Tewas Terlindas Bus, Ini Kronologi dan Aturan Hukumnya 

Muhamad Fadli Ramadan
Klakson telolet di bus kembali memakan korban, kali ini adalah anak kecil asal Serang, Banten. (Foto: X)

JAKARTA, iNews.id - Detik-detik bocah pemburu telolet tewas terlindas bus viral di media sosial. Kronologi kejadian pun ramai dibahas. 

Kecelakaan mengenaskan ini terjadi di Jalan Raya Serang, Banten. Videonya sendiri ramai ditonton netizen pada Minggu, 2 Februari 2025. 

Seperti apa kronologi kecelakaan bus telolet ini? Simak ulasan selengkapnya. 

Kronologi Bocah Pemburu Telolet Tewas Terlindas Bus

Informasi ini pertama kali diketahui melalui unggahan video yang dibagikan akun X @neVerAl0nely. 
Dari video viral itu terlihat korban anak diboncengi oleh seorang laki-laki. Keduanya tidak menggunakan helm saat merekam bus yang membunyikan klakson telolet.

Dalam video terlihat pengendara motor tidak fokus dengan jalan yang dilaluinya dengan terus menoleh ke belakang untuk melihat bus. Malang, saat dirinya fokus memperhatikan bus, motor yang dikendarainya dengan sendirinya mengarah ke kiri.

Hal tersebut membuat motor keluar jalur aspal dan menghantam tiang listrik. Insiden tersebut membuat bocah yang dibonceng terpental dan jatuh tepat di depan ban bus yang membuatnya langsung terlindas.

Terlihat sopir bus berusaha menghindari insiden dengan membanting setir ke kanan. Namun, jarak yang terlalu dekat membuat bus tak sempat menghindari hal yang lebih buruk.

Pada video lain terlihat jenazah bocah tersebut sudah ditutupi dengan kardus dan daun pisang. Orang-orang juga mengerumuni lokasi kejadian untuk melihat kondisi korban kecelakaan. 

Terlihat bus yang diikuti oleh bocah untuk membuat konten video menepi tak jauh dari lokasi kejadian. Pihak kepolisian juga sudah mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk melakukan investigasi.

Kejadian ini menyita perhatian netizen. Banyak warganet yang mendesak agar pihak bus melepas klakson telolet, karena terbukti membahayakan. 

"Sebaiknya bus-bus melepas klakson telolet macam ini, karena membahayakan dan juga mengganggu," kata @ana***.

"Telolet ini gak ada faedahnya dan sudah banyak menimbulkan korban. Harus segera ada undang-undang yang melarangnya," ujar @maj***.

"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Sudah banyak yang jadi korban gegara konten," tulis @omJ***.

Menjadi pertanyaan sekarang, apakah suara klakson memiliki aturan hukum di negara ini? Simak pembahasannya sampai selesai. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Music
28 menit lalu

Lagu Viral Garam & Madu dan Tabola Bale Menang AMI Awards 2025, Netizen: Deserved!

Music
1 jam lalu

Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2025, Tahunnya Baskara Putra Universe!

Seleb
13 jam lalu

24 Tahun Berkarya, Baim Wong Raih Lifetime Achievement Award!

Seleb
13 jam lalu

Pesan Haru Beby Prisillia yang Rindu Onad: Babe, I Miss You

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal