Viral Detik-Detik Bocah Pemburu Telolet Tewas Terlindas Bus, Ini Kronologi dan Aturan Hukumnya 

Muhamad Fadli Ramadan
Klakson telolet di bus kembali memakan korban, kali ini adalah anak kecil asal Serang, Banten. (Foto: X)

"Sebaiknya bus-bus melepas klakson telolet macam ini, karena membahayakan dan juga mengganggu," kata @ana***.

"Telolet ini gak ada faedahnya dan sudah banyak menimbulkan korban. Harus segera ada undang-undang yang melarangnya," ujar @maj***.

"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Sudah banyak yang jadi korban gegara konten," tulis @omJ***.

Menjadi pertanyaan sekarang, apakah suara klakson memiliki aturan hukum di negara ini? Simak pembahasannya sampai selesai. 

Klakson Telolet Bisa Bikin Rem Blong hingga Aturan UU Suara Klakson 

Sementara itu, Daimler Commercial Vehicle Indonesia (DCVI) sebagai salah satu pemasok sasis bus di Indonesia, tak menyarankan penggunaan klakson telolet. Pasalnya, pemasangan komponen tersebut dipadukan dengan kompresor yang memasok angin ke sistem pengereman.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Drama Selesai! Juicy Luicy Kembalikan Seluruh Fee dari XYZ Liveground Batam

1 hari lalu

Acara Maulid di Jaksel Viral gegara Petasan, Lurah Ingatkan Ancaman Denda Rp50 Juta

1 hari lalu

Doa Spesial Ivan Gunawan saat Umrah, Minta Jodoh!

1 hari lalu

Lizzie Parra Didiagnosis Kanker, Ungkap Pesan Mengharukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal