2 PNS Aceh yang Terciduk Satpol PP di Warkop Tak Dihukum

Taufan Mustafa
PNS di Aceh terciduk nongkrong di warkop saat jam kerja (Taufan Mustafa/MNC Portal)

"Jika tertangkap lagi maka akan dikenakan sanksi yang lebih berat," kata dia.

Sebelumnya, dua PNS di Aceh  diciduk petugas Satpol PP saat nongkrong di warkop pada jam kerja.

Razia yang digelar Satpol PP Banda Aceh ini dilakukan pada Senin pagi (13/9/2021) di beberapa warkop wilayah tersebut. Tampak, saat memasuki warkop terlihat seorang pria mengenakan seragam cokelat khas PNS sedang duduk. 

Bahkan, dia duduk sambil tak mengenakan masker. Setelah didatangi petugas Satpol PP dan ditegur, pria tersebut memasang maskernya.

PNS yang sedang duduk itu kemudian menjelaskan kedatangannya di warkop. Namun, enam petugas Satpol PP meminta agar PNS itu kembali ke kantor.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

7 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

12 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

21 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

1 bulan lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal