4 Kurir 106 Kg Sabu di Pidie Jaya Dituntut Hukuman Mati

Antara
Empat kurir yang membawa 106 kilogram narkoba jenis sabu di Pidie Jaya, Aceh. (Ilustrasi/Reuters)

Sebelumnya,  BNN berhasil menangkap kurir dan mengamankan 100 karung berisi sabu-sabu dengan berat 106 kg. Sabu itu diamankan  di Gampong Pangwa Kecamatan Trienggadeng pada 20 Januari 2022.

Dari pengungkapan kasus itu, BNN menangkap empat kurirnya yakni BH MA dan FS merupakan warga Kabupaten Pidie, sementara JD berasal dari Kabupaten Aceh Timur.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

8 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

13 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

23 hari lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

23 hari lalu

Tok! Ririn Rifanto Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal