Baru 9 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Polres Aceh Tengah Sikat 11 Pemadat

Antara
11 pelaku penyalahguna narkoba atau pemadat di Aceh Tengah, ditangkap polisi (Antara)

"Barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 93,32 gram," sebut Wawan.

Tersangka lainnya adalah RM (18). Dia diringkus Polisi di Kampung Merah Mersah, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,23 gram.

Kemudian tersangka DK (17) warga Kampung Merah Mersah, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, dengan barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 40 gram.

"Selanjutnya tersangka SR (23) warga Takengon Timur. Dia menyimpan ganja di semak-semak rerumputan tidak jauh dari kandang kerbau miliknya. Ada juga TI (35) dengan barang bukti ganja seberat 90 gram dan YI (38) dengan barang bukti ganja kering 640 gram," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

6 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

12 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

13 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

16 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal