Baru Seminggu Keluar Penjara, Residivis di Banda Aceh Ditangkap Curi Kotak Amal

Syukri Syarifuddin
Residivis yang ditangkap usai mencuri kotak amal di Polsek Lueng Bata, Kota Banda Aceh. (Foto: iNews/Syukri S)

BANDA ACEH, iNews.id - Residivis yang baru seminggu keluar penjara kembali ditangkap usai mencurikotak amal di Masjid Jamik Lueng Bata, Banda Aceh. Pelaku ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Lueng Bata.

Kapolsek Lueng Bata Iptu Rizu Fahmi mengatakan, identitas pelaku berinisial SF (33) warga asal Tangse, Pidie. SF Ditangkap polisi di Kompleks Terminal Labi-labi Keudah, Kecamatan Baiturrahman, Minggu (8/10/2023).

"Penangkapan ini usai kami menerima laporan dari pengurus masjid," ujarnya, Selasa (10/10/2023).

Menurutnya dalam penangkapan turut diamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi serta rekaman CCTV di masjid.

"Sebelum ditangkap, pengurus masjid sempat berupaya menangkap basah pelaku yang diduga akan beraksi kembali," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

22 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

27 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

2 bulan lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

2 bulan lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal