Bawa Perempuan Bukan Muhrim ke Kosan, Mahasiswa di Aceh Dicambuk

Syukri Syarifuddin
Mahasiswa di Aceh Dicambuk (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)
Mahasiswi di Aceh Dicambuk (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

Evi menambahkan, keduanya tepergok warga sedang berduaan di kosan milik sang pria. Eksekusi cambuk ini, kata dia, dilakukan setelah adanya putusan mahkamah syariah.

"Keduanya dijerat Pasal 25 Ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014. Keduanya divonis 22 kali cambuk," katanya.

Namun, saat eksekusi dilakukan oleh algojo. Mahasiswa dan mahasiswi ini merintih kesakitan sehingga proses cambukan terpaksa dihentikan sementara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

6 hari lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

6 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

11 hari lalu

Sakit Hati Putus Cinta, Mahasiswa Semarang Edit Wajah Mantan jadi Konten Pornografi

20 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal