Bawa Perempuan Bukan Muhrim ke Kosan, Mahasiswa di Aceh Dicambuk

Syukri Syarifuddin
Mahasiswa di Aceh Dicambuk (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)
Mahasiswi di Aceh Dicambuk (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

Evi menambahkan, keduanya tepergok warga sedang berduaan di kosan milik sang pria. Eksekusi cambuk ini, kata dia, dilakukan setelah adanya putusan mahkamah syariah.

"Keduanya dijerat Pasal 25 Ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014. Keduanya divonis 22 kali cambuk," katanya.

Namun, saat eksekusi dilakukan oleh algojo. Mahasiswa dan mahasiswi ini merintih kesakitan sehingga proses cambukan terpaksa dihentikan sementara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kekerasan di Kampus UFDK Bukittinggi, Mahasiswa Desak Polisi Tangkap Penganiaya Dosen

7 hari lalu

Mahasiswi di Malang Dibegal Sesama Mahasiswa, Pelaku Ditangkap 15 Menit Kemudian

11 hari lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

12 hari lalu

Bripka Agus Sulaiman Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati, Ayah Korban Sujud Syukur

14 hari lalu

Demo Rektor UINSA Surabaya Memanas, Mahasiswa Segel Gerbang hingga Kuliah Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal