Bejat! Ayah di Simeulue Perkosa Anak Tiri di Penginapan

Antara
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Antara/Ardika/am)

SIMEULUE, iNews.id - Polisi menangkap seorang ayah yang tega mencabuli anak tirinya di Simeulue, Aceh. Pelaku diketahui berinisial AF (50).

"Pelaku berinisial AF. Dia ditangkap karena diduga mencabuli anak tirinya masih di bawah umur. Dugaan pencabulan dilakukan pelaku di sebuah penginapan di Sinabang," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Simeulue Ipda T Maiyudi, Rabu (9/11/2022).

Dia menambahkan, kasus ini bermula saat korban yang masih berusia 15 tahun bersama ayah tiri dan ibu kandungnya hendak menjual cabai ke pasar di Sinabang.

"Korban terlebih dahulu pergi ke sebuah rumah penginapan tempat tinggal mereka," kata dia.

Setelah itu, ayah tirinya menyusul sendiri untuk menjemput korban di penginapan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
19 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

21 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

21 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

22 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

22 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal