Diiming-imingi Beli Baju, Perempuan di Bawah Umur Asal Langsa Digilir 3 Pemuda

Antara
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Antara/Ardika/am)

LANGSA, iNews.id - Polisi menangkap satu dari tiga pelaku pemerkosaan terhadap perempuan di bawah umur di wilayah Langsa, Aceh. Pelaku diamankan usai orang tua korban melapor ke polisi.

"Pelaku berinsial AA," kata Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Iman Aziz Rahman, Kamis (14/7/2022).

Iman Aziz menambahkan, pelaku AA ditangkap di rumahnya Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Senin (4/7/2022).

"AA ditangkap karena diduga memerkosa anak berusia 14 tahun," kata dia.

Selain AA, polisi juga mengejar tiga terduga pelaku lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiganya berinisial F, S, dan seorang laki-laki dewasa yang identitasnya masih samar.

Iptu Iman Aziz Rahman mengatakan dugaan pemerkosaan bermula saat seorang dari tiga pelaku lainnya mengajak korban bertemu untuk membeli baju.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

19 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

1 bulan lalu

Bejat! 3 Remaja di Sampang Perkosa Siswi SMP di Toilet Sekolah, Aksinya Direkam Ponsel

2 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

3 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal