Gawat, 4 Desa di Banda Aceh Masuk Kategori Bahaya Narkoba

Antara
Empat desa di Kota Banda Aceh masuk dalam kategori bahaya narkoba. Ini diketahui berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan BNN (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Empat gampong (desa) di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh masuk dalam kategori bahaya narkoba. Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh.

"Pada 2021 ada lebih kurang empat gampong yang memang sesuai dengan indikator masuk ke kategori bahaya bahaya narkoba," kata Kepala BNNK Banda Aceh Hasnanda Putra, Rabu (8/12/2021).

Hasnanda menambahkan, BNNK memiliki tugas pencegahan dan pemberdayaan masyarakat tentang pemetaan kawasan rawan narkoba. 

"Pengukuran tersebut menggunakan delapan indikator pokok dan lima indikator pendukung," katanya.

Dia memaparkan, indikatornya antara lain ada kasus kejahatan narkoba, ada angka pengguna narkoba, interaksi sosial masyarakat.

"Dan apakah ada bandar atau pengguna narkoba," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, setelah dilakukan pemetaan berdasarkan indikator tersebut, maka BNNK menetapkan sejumlah kategori yakni bahaya, waspada, siaga dan aman.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

25 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal