Gawat, 4 Desa di Banda Aceh Masuk Kategori Bahaya Narkoba

Antara
Empat desa di Kota Banda Aceh masuk dalam kategori bahaya narkoba. Ini diketahui berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan BNN (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Empat gampong (desa) di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh masuk dalam kategori bahaya narkoba. Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh.

"Pada 2021 ada lebih kurang empat gampong yang memang sesuai dengan indikator masuk ke kategori bahaya bahaya narkoba," kata Kepala BNNK Banda Aceh Hasnanda Putra, Rabu (8/12/2021).

Hasnanda menambahkan, BNNK memiliki tugas pencegahan dan pemberdayaan masyarakat tentang pemetaan kawasan rawan narkoba. 

"Pengukuran tersebut menggunakan delapan indikator pokok dan lima indikator pendukung," katanya.

Dia memaparkan, indikatornya antara lain ada kasus kejahatan narkoba, ada angka pengguna narkoba, interaksi sosial masyarakat.

"Dan apakah ada bandar atau pengguna narkoba," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, setelah dilakukan pemetaan berdasarkan indikator tersebut, maka BNNK menetapkan sejumlah kategori yakni bahaya, waspada, siaga dan aman.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

11 hari lalu

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis asal Thailand, 12 Orang Ditangkap

28 hari lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

2 bulan lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

2 bulan lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal