Gawat, 4 Desa di Banda Aceh Masuk Kategori Bahaya Narkoba

Antara
Empat desa di Kota Banda Aceh masuk dalam kategori bahaya narkoba. Ini diketahui berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan BNN (Antara)

Selain bahaya, lanjut Hasnanda, juga terdapat tiga desa yang masuk dalam kategori waspada, serta 79 gampong ditetapkan dengan status siaga dan aman narkoba, hal itu karena belum seluruhnya dilakukan pemetaan. 

"Tetapi sebenarnya bisa berubah, karena pemetaan kita itu kita lakukan dalam setahun sampai dua kali. Awal 2022 itu disurvei ulang terhadap gampong kategori bahaya tersebut," katanya.

Hasnanda menuturkan, terhadap persoalan tersebut pihaknya terus melakukan intervensi untuk melalui berbagai kegiatan pencegahan dengan melibatkan masyarakat.

BNNK juga  mendorong pihak masyarakat gampong menjadi garda terdepan, terutama dalam memperkuat program ketahanan keluarga, serta penyuluhan yang menyasar keluarga.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

11 hari lalu

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis asal Thailand, 12 Orang Ditangkap

28 hari lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

2 bulan lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

2 bulan lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal