Guru Ngaji di Lhokseumawe Cabuli Santri sampai 50 Kali, Korban Trauma dan Malu

Antara
Polisi melimpahkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji terhadap santrinya ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Rabu (6/7/2023). (ANTARA/Dedy Syahputra)

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Polisi menangkap guru agama di sebuah dayah atau pesantren di Kota Lhokseumawe, Aceh atas dugaan pencabulan. Pria 32 tahun tersebut diduga telah mencabuli santrinya hingga puluhan kali. 

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Ibrahim mengatakan, pelaku merupakan guru ngaji yang mencabuli korban berusia 13 tahun.

"Pelaku ditangkap anggota Unit V Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe di kawasan Bandara Kualanamu, Deliserdang," ujar Ibrahim, Kamis (6/7/2023).

Menurutnya, pengungkapan kasus pencabulan berawal saat korban menghubungi ibunya lewat sambungan telepon dan meminta untuk tidak lagi mengaji di dayah tersebut.

"Kepada ibunya, korban mengaku sudah berulang kali dicabuli oleh tersangka. Bahkan, perbuatan tersebut telah dilakukan pelaku sebanyak 50 kali sejak Juni 2022 lalu," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

7 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

8 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

8 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

15 hari lalu

Pria di Lhokseumawe Diculik gegara Utang Bisnis Rp124 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal