Istri Baru Melahirkan, Pria di Aceh Utara Perkosa Anak hingga Trauma Berat

Armia Jamil
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LHOKSUKON, iNews.id - Warga salah satu desa di Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, MZ (34), tega memperkosa anaknya berusia 14 tahun, di saat sang istri baru melahirkan. Akibat pemerkosaan itu, sang anak tiri kini menderita trauma berat.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Fauzi mengatakan, korban merupakan seorang anak putus sekolah berusia 14 tahun, 
Pemerkosaan itu dilaporkan terjadi pada Senin malam, 5 April 2021.

Sementara peristiwa pemerkosaan tersebut dilaporkan pada 7 April 2021. Di hari yang sama, polisi langsung menangkap pelaku di rumahnya.

"Pelaku MZ saat ini sudah diamankan polisi dan mendekam di ruang tahanan Polres Aceh Utara dan akan menjalani proses hukum akibat memperkosa anak tirinya," kata AKP Fauzi, Jumat (23/4/2021).

Fauzi mengatakan, asus ini terungkap setelah korban menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya kepada perangkat desa. Selanjutnya korban bersama perangkat desa melaporkan peristiwa pemerkosaan itu ke Polres Aceh Utara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
20 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

23 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

2 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

3 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

3 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal