Jadi Buron, 70 Napi Kabur di Aceh Masih di Luar Lapas

Antara
Ilustrasi penangkapan napi kabur. (Foto: Istimewa).

BANDA ACEH, iNews.id - Sebanyak 70 dari 113 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, yang kabur beberapa waktu lalu masih buron.

"Masih ada 70 narapidana LP Banda Aceh yang di luar," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono, di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Minggu (20/1/2019).

Dia mengatakan, kepolisian tetap memburu para napi yang kabur, dan berada di luar penjara tersebut. Sebab, mereka masih harus menjalani sisa masa hukumannya.

Karena itu, dia mengimbau agar para napi segera menyerahkan diri ke polisi. Begitu juga dengan pihak keluarga, untuk dapat melaporkannya jika tahu keberadaan kerabatnya yang menjadi napi.

"Ke mana pun narapidana tersebut akan susah. Mereka tidak punya KTP dan foto mereka sudah disebar di masyarakat karena mereka sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO," kata dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
5 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

16 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

26 hari lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

1 bulan lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

2 bulan lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal