Jual Chip Judi Online, Mahasiswa di Aceh Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi mahasiswa ditangkap karena jual chip judi (Taufan Mustafa/MNC Portal)

"Kami juga amankan uang tunai sebesar Rp2.025.000,-, satu dompet warna cokelat, satu lembar kartu ATM BSI Syariah, dan dua lembar Kartu Indonesi Sehat (KIS)," katanya.

Saat ini, terduga pelaku ZJ telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"ZJ juga melanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat, dengan ancaman pidana hukuman cambuk,” kata AKP Machfud.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Undip Gelar Demo di Depan DPRD Jateng, Suarakan Sejumlah Tuntutan

57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di DPRD Jabar, Protes Kenaikan Harga Pertamax dan Pelemahan Rupiah

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal