Polres Aceh Tengah Tahan 34 Tersangka Kasus Narkoba, Ada ASN Dinas Kepegawaian Bener Meriah

Yusradi Yusuf
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tengah amankan 34 tersangka kasus narkoba. Mereka terdiri dari 33 remaja dan satu ibu rumah tangga (Yusradi Yusuf/MNC Portal)

ACEH TENGAH, iNews.id - Satuan Reserse NarkobaPolres Aceh Tengah amankan 34 tersangka kasus narkoba. Mereka terdiri dari 33 remaja dan satu ibu rumah tangga dalam kasus narkotika.

Waka Polres Aceh Tengah Kompol Yofie Artanta dan Kasatres Narkoba AKP Wawan Darmawan mengatakan, pihaknya terus mengupayakan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Aceh Tengah. 

"Ada 25 kasus berhasil diungkap sejak Januari hingga Maret 2023, dengan tersangkanya ada 34 orang," kata Kompol Yofie. 

Sementara itu,  Kasatres Narkoba Polres Aceh Tengah AKP Wawan Darmawan menyebut jumlah berat barang bukti keseluruhan dari 25 kasus tersebut, narkotika jenis sabu seberat 522,92 gram dan narkotika jenis ganja 1.919,68 gram.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 jam lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

6 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

23 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

25 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

1 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal