Polres Aceh Utara Tangkap 9 Pengedar Sabu-Sabu

Antara
Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Aceh Utara, Rabu (1/3/2023). (Foto : Antara / Dok Polres Aceh Utara)

BANDA ACEH, iNews.id - Polres Aceh Utara menangkap sembilan pengedar dan pelaku dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Dari para tersangka ini petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 112,9 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera menyebut para tersangka ini ditangkap di sejumlah tempat terpisah dan dari enam kasus yang berbeda.

"Mereka ditangkap secara terpisah di sejumlah tempat di Kabupaten Aceh Utara," kata AKPB Deden, Rabu (1/3/2023).

Para pelaku masing-masing berinisial F (33), I (37), SH (31), dan S (41), semuanya warga Kota Lhokseumawe. Kemudian, M (49) warga Kabupaten Aceh Timur. Serta AH (48), AF (40), J (55), dan M (27), yang merupakan warga Kabupaten Aceh Utara.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

21 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal