Pria Pengangguran di Aceh Tamiang Pukul Orang Tua Kandung Sudah Sepuh Pakai Kayu

Antara
Pria pengangguran yang memukul kedua orang tua kandung sudah sepuh di Aceh Tamiang saat diamankan polisi. (Foto: Antara)

KUALA SIMPANG, iNews.id - Pria berinisial BI (41) warga Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang ditangkap polisi. Dia selama ini menjadi buron usai dilaporkan menganiaya kedua orang tua kandung.

Kapolsek Simpang Kiri Kecamatan Tenggulun Ipda Andi Krisna mengatakan, pelaku BI ditangkap karena diduga menganiaya Kamit (76) dan Miskem (71) orang tuanya yang sudah sepuh.

"Pelaku kami amankan berkat laporan masyarakat yang melihatnya telah pulang ke kampung," ujar Andi Krisna, Jumat (8/4/2022).

Menurutnya, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban, Dusun Suka Mulia I, Kampung Tenggulun akhir Maret lalu. 

"Pelaku menganiaya ibu dan bapak kandungnya menggunakan batang kayu sepanjang 75 sentimeter," kata Kapolsek.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 jam lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

3 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Maut di Sumedang Dipicu Persoalan STNK dan Uang Rental Mobil

3 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Berujung Maut di Sumedang, 8 Orang Ditangkap

3 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

4 hari lalu

Brutal! Pria di Sumedang Tewas Diduga Disekap dan Dianiaya Sejumlah Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal